Larangan Android di Pesantren: Ikhtiar Menjaga Akal, Akhlak, dan Masa Depan Santri

Larangan Android di Pesantren: Ikhtiar Menjaga Akal, Akhlak, dan Masa Depan Santri

Penulis : Andi Kurnia Muin

Di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), pondok pesantren kerap dipertanyakan karena kebijakannya yang melarang santri membawa ponsel pintar atau android. Sebagian pihak menilai kebijakan ini sebagai bentuk ketertinggalan terhadap zaman. Namun jika ditelaah lebih dalam, larangan tersebut justru merupakan ikhtiar sadar dan bertanggung jawab untuk menjaga tujuan utama pendidikan pesantren: membentuk manusia berilmu, beradab, dan berakhlak mulia.

AI memang menawarkan banyak kemudahan. Ia mampu membantu proses belajar, mempercepat akses informasi, dan mendukung efektivitas kerja. Namun teknologi ini juga membawa risiko besar ketika digunakan tanpa kendali, terlebih bagi remaja yang sedang berada dalam fase pembentukan karakter. Konten tanpa filter, distraksi berlebihan, kecanduan gawai, serta budaya instan adalah sebagian dampak nyata yang mengintai generasi muda hari ini.

Dalam perspektif Islam, menjaga akhlak dan adab menuntut ilmu merupakan fondasi utama pendidikan. Ilmu yang berkah tidak hanya ditentukan oleh banyaknya informasi yang diperoleh, tetapi oleh cara ilmu itu dicari dan diamalkan. Penggunaan android secara bebas berpotensi menggeser budaya talaqqi, kesungguhan belajar, serta penghormatan kepada guru dan kiai. Oleh karena itu, larangan android di pesantren bukanlah penolakan terhadap ilmu, melainkan upaya menjaga kualitas proses pencarian ilmu itu sendiri.

Jika dilihat dari sudut pandang maqāṣid al-syarī‘ah, kebijakan ini memiliki landasan yang kuat. Salah satu tujuan utama syariat adalah ḥifẓ al-‘aql (menjaga akal). Paparan informasi tanpa batas, konten negatif, serta ketergantungan pada teknologi dapat merusak kejernihan berpikir dan melemahkan daya nalar santri. Selain itu, larangan android juga sejalan dengan ḥifẓ al-nafs (menjaga jiwa) dan ḥifẓ al-akhlāq (menjaga moral), karena mampu meminimalkan tekanan psikologis, perbandingan sosial yang tidak sehat, serta perilaku menyimpang di ruang digital.

Realitas bahwa sebagian besar pondok pesantren belum memiliki laboratorium komputer yang memadai juga harus dipahami secara bijak. Dalam kondisi keterbatasan sarana dan sumber daya pendamping, membuka akses android secara bebas justru berisiko lebih besar daripada manfaatnya. Pesantren memilih jalan kehati-hatian (iḥtiyāṭ), sebuah prinsip penting dalam Islam ketika berhadapan dengan potensi mafsadat yang lebih dominan daripada maslahat.

Menutup akses android tidak berarti pesantren anti-teknologi atau menolak kemajuan zaman. Pesantren hanya menunda dan mengatur cara masuknya teknologi agar selaras dengan nilai dan kesiapan lembaga. Teknologi, termasuk AI, dapat diperkenalkan secara bertahap, terkontrol, dan beretika melalui perangkat bersama, jadwal khusus, serta pendampingan yang kuat. Dengan cara ini, santri tidak hanya diajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi juga diajarkan kapan dan untuk apa teknologi itu digunakan.

Pada hakikatnya, AI adalah alat, bukan penentu arah hidup. Pesantren memiliki tugas mulia untuk memastikan bahwa santri tumbuh sebagai manusia yang mampu mengendalikan teknologi, bukan dikendalikan olehnya. Di sinilah keunggulan pesantren: menanamkan nilai kesederhanaan, kedisiplinan, pengendalian diri, dan kesadaran spiritual yang tidak bisa diajarkan oleh mesin secanggih apa pun.

Larangan android di pondok pesantren adalah bentuk keberanian mengambil sikap di tengah arus zaman. Ia bukan simbol kemunduran, melainkan strategi pendidikan berbasis nilai. Selama tujuan utama pesantren adalah menjaga agama, akal, jiwa, dan akhlak santri, maka kebijakan ini patut dipahami, dihormati, dan didukung sebagai bagian dari ikhtiar mencetak generasi yang berilmu, beradab, dan siap menghadapi masa depan dengan kebijaksanaan.