Badan Wakaf Darul Mahfudz merupakan sebuah lembaga yang berfokus pada wakaf (sumbangan amal berupa harta) dengan tujuan untuk kebaikan dan kemaslahatan umat. Berikut beberapa informasi terkait Badan Wakaf Darul Mahfudz:
-
Latar Belakang:
- Badan Wakaf Darul Mahfudz berperan dalam mengelola wakaf uang dan wakaf tanah.
- Lembaga ini memiliki komitmen untuk memastikan bahwa wakaf yang diberikan dapat bermanfaat secara berkelanjutan.
-
Program dan Kegiatan:
- Wakaf Uang: Badan Wakaf Darul Mahfudz menerima wakaf berupa uang yang kemudian digunakan untuk berbagai program sosial, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
- Wakaf Tanah: Lembaga ini juga mengelola wakaf tanah dengan tujuan memperoleh manfaat jangka panjang, seperti pendirian sekolah, masjid, atau fasilitas umum lainnya.
-
Kerjasama dan Kolaborasi:
- Badan Wakaf Darul Mahfudz bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
- Kolaborasi dengan lembaga lain membantu dalam pengelolaan wakaf dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh banyak orang.

Telah mewakafkan uang kepada Mauquf ‘Alaih melalui Nazir Badan Wakaf Darul Mahfudz dengan Nomor Rekening BSI : 7239471522 a.n Badan Wakaf Darul Mahfudz yang diperuntukkan pada Pengembangan Pendidikan, Ekonomi, Sosial Keagamaan dan Kemaslahatan Umat di Lingkungan Pondok Pesantren Modern Darul Mahfudz Lekopadis.
Demikian Ikrar ini saya nyatakan dengan sebenar-benarnya. Semoga hal ini dapat menjadi tambahan pahala dan amal jariyah di sisi Allah swt
