Kanwil Kemenag Sulbar mendorong pesantren sehat melalui PHBS, sanitasi layak, dan pemberdayaan santri, selaras dengan Peta Jalan Pesantren Ramah Anak.
Mamuju — Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Papkis) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Dr. H. Muhammad Dinar Faisal, M.Si, menjadi narasumber pada Pertemuan Peningkatan Tata Kelola dan Monitoring Pembudayaan Hidup Sehat. Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju pada 15 Oktober 2026. Ia membawakan materi “Penguatan Pesantren Sehat melalui Pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, Sanitasi Layak, dan Pemberdayaan Santri”.
Dalam paparannya ia menjelaskan bahwa santri di pesantren belajar, tidur, makan, dan beribadah di satu kawasan berasrama selama 24 jam. Kondisi ini membuka peluang besar untuk menanamkan kebiasaan baik secara bersama-sama. Namun, kepadatan hunian juga membuat santri rentan terhadap penyakit berbasis lingkungan, seperti skabies, ISPA, diare, dan demam berdarah.
Menurutnya, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) bukan hal asing bagi pesantren. Kitab-kitab fiqih yang dikaji santri selalu diawali dengan bab thaharah (bersuci), sejalan dengan sabda Rasulullah SAW, “Kesucian itu sebagian dari iman” (HR. Muslim). Nilai thaharah, maslahah, dan hifzh an-nafs (menjaga jiwa) menjadi landasan moral yang kuat bagi pembudayaan hidup sehat di pesantren.
Selaras dengan KMA 91 Tahun 2025
Penguatan pesantren sehat sejalan dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak. Regulasi ini menetapkan “sehat” sebagai salah satu karakter Pesantren Ramah Anak, yang mencakup kesehatan fisik, mental, dan spiritual. Asrama yang sehat dan layak serta sanitasi yang memadai juga menjadi indikatornya. “Tidak ada pesantren yang ramah anak tanpa lingkungan yang sehat,” tegasnya.
Tiga Pilar Pesantren Sehat
Penguatan pesantren sehat bertumpu pada tiga pilar yang saling menguatkan:
Pembudayaan PHBS: cuci tangan pakai sabun, tidak memakai barang pribadi secara bergantian, menjemur kasur secara rutin, menjaga ventilasi dan pencahayaan kamar, serta memastikan gizi seimbang dan dapur yang higienis.
Sanitasi layak: ketersediaan air bersih, jamban sehat dalam jumlah memadai, saluran pembuangan limbah yang tertutup, dan pemilahan sampah.
Pemberdayaan santri
pembentukan kader Santri Husada sebagai pendidik sebaya, optimalisasi Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) sebagai pusat kegiatan promotif dan preventif, serta penyusunan SOP kebersihan yang disahkan pimpinan pesantren.
Bertahap dan Bersinergi
Pelaksanaan program diusulkan melalui empat tahap, yaitu asesmen awal, edukasi dan penguatan kelembagaan, perbaikan sarana, serta monitoring berkala dengan Indeks Pesantren Sehat. Ia juga mengusulkan agar instrumen monitoring Dinas Kesehatan dan penilaian Pesantren Ramah Anak disinkronkan, sehingga pesantren tidak dibebani pendataan ganda.
Keberhasilan program ini, lanjutnya, bergantung pada keteladanan kyai, partisipasi aktif santri, dan dukungan lintas sektor dari Kementerian Agama, Dinas Kesehatan dan Puskesmas, Bapperida, dinas teknis, hingga orang tua santri. “Pesantren yang bersih, sehat, dan aman adalah cara kita memuliakan amanah Allah: para santri,” pungkasnya.
Selengkapnya ⇓
Pesantren Sehat KMA91
Pesantren Sehat
